Detail Berita

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Berita Terkini

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Lampiran File Publikasi

Teguran Tertulis Ketiga Pos.pdf
Download File

Publikasi Penyelenggara Pos yang Mendapat Sanksi Teguran Tertulis Ketiga

11 May 2023 Share :

Kementerian Komunikasi dan Informatika mempublikasikan Sanksi Teguran Tertulis Ketiga melalui website terhadap penyelenggara pos (daftar nama terlampir) yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggara Pos Tahun 2022. 

Terhadap penyelenggara pos sebagaimana dimaksud telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos, yaitu Pasal 121 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos.

Penyelenggara pos dimaksud diberikan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Teguran Tertulis Ketiga untuk segera menyampaikan laporan penyelenggara pos Tahun 2022 melalui aplikasi https://pelaporan.kominfo.go.id disertai Surat Pernyataan yang menegaskan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan valid sesuai format yang terdapat di aplikasi pelaporan kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Menara Danareksa Lt.11 Jl. Medan Merdeka Selatan No.14 Jakarta-Pusat 10110 dan korespondensi ke alamat e-mail: pelaporan@mail.kominfo.go.id.

Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika

Menara Danareksa Lt. 11 Jl. Merdeka Selatan No. 14 RT 11/RW 2, Gambir, Jakarta 10110
© Portal Layanan Pelaporan Pos dan Informatika

Sign in to Portal KOMINFO